Laman

PEMANENAN HUTAN BERWAWASAN LINGKUNGAN

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar belakang Masalah

Pada awal d

ecade 1990-an Tekanan teradap peraktek pemanenan hutan dating dari berbagai sumber di dalam maupun di luar negri

Kesadaran lingkungan makin meningkat, keberadaan praktek pemanenan hutan terbuka, masyarakat makin kritis dan pengertian pengolahan hutan lestari meluas orang sudah melihat bahwa praktek pemanenan hutan selama ini tidak sesuai dengan arah kemajuan yang ada padahal kegaratan pemanen hutan tersebut harus berlanjut agar kegeratan industri perkayuan yang merupakan bagian dari pada ekonomi nasional tidak berhenti.

Satu-satunya jalan adalah dengan menerapkan pemanenan hutan berwawasan lingkungan di Indonesia hal ini relative baru dan masih kurang di pahami orang yang terkait dengan kegiatan pemanenan hutan. Oleh karena itu dalam tulisan di coba untuk menguraikan secara singkat pengertian dan penerapan serta perananya dalam pengelolahan hutan secara lestari

B. Perumusan

  1. Apa yang dimaksud pemanenan hutan berwawasan lingkungan (PBL)
  2. apa manfaat (PBL)
  3. Bagaimana cara menerapkan (PBL) di Indonesia
  4. mengapa masih terbatas peralatan yang tersedia untuk (PBL)

C. Tujuan

Karya tulis ini di buat bertujuan agar memberi tahukan kepada masyarakat untuk mengolah hutan secara lestar dan tidak melakukan penebangan liar karena sangat berbahaya dan merusak lingkungan hutan. Dan bias menyebabkan bencana longsor dan banjir

D. Sistem Matika Karya Tulis

Penyusunan Karya Ilmiah Ini Menganut Logika Penulisan Dengan Sistematika Berikut : Halaman Judul, Lembar, Persetujuan Lembar Pengujian, Kata Pengantar, Daftar Isi, Abstrak

BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang B. Permasalahan C. Tujuan

BAB II PEMBAHASAN

A. Pemanenan Hutan Berwawasan Lingkungan (PBL)B. Manfaat PBL C. Penerapan (PBL)D. Peralatan (PBL) yang terbatas

BAB III PENUTUP

A. Simpulan B. Saran

DAFTAR PUSTAKA

BAB II

PEMBAHASAN

A. Pemanenan Hutan Berwawasan Lingkungan (PBL)

(PBL) atau sering disebut “Reduced Impact Loggrng” (RIL) belum banyak yang memahaminya, baik para pengusaha hutan maupun instansi yang pemanenan hutan di Indonesia, bagi yang sudah mengahui pun sering PBL mempunyai arti yang berbeda bagi orang yang berbeda.

Menurut Klassen (1998)

Pengertian PBL secara luas mencakup semua semua kegertan yang dimaksud untuk minimalkan damak negatif dari pengelolaan hutan dan pengeluaran hasil hutan, dengan pengertian tersebut PBL Meliputi perbaikan perencanaan jalan, kontruksi jalan, perecnaan pemanenan dan semua dengan pengertian lebih sempit, penulis di atas memberikan pengertian PBL yang terbatas kepada aktivitas perencenaan dan pelaksanaan pemanenan kayu secaranyata.

Taumas (1994) mendefinsikan PBL sebagai implemementitasi dari koleksi teknik-teknik pemameran hutan yang mengakibatkan kerusakan tegakan tinggal lebih rendah, mengurangi ganguan terhadap tanah dan erasi serta memperbaiki mutu air yang ada sehingga kapastitas produksi tegakan tinggal tetap lestari, dan penurunan keaneka ragaman Hayati dapat lebih kecil jika dibandingkan dengan cara pemanenan konvesional

B. MANFAAT PBL

1) Meningkatkan Laju Pertumbuhan Tegakan Tinggal

v Gangguan terhadap tanah, air dan kanopi berkurang sehingga laju pertumbuhan tegakan tinggal lebih baik.

v Dalam PBL, pohon-pohon potensial di tepi rumpang akan aman dan bahkan tumbuh lebih cepat setelah pemanena selesai.

v Dalam PBL, lebih banyak porsi kanopi akan tertinggal dan bertumbuh dengan baik.

2) Mengurangi kerusakan tegakan tinggal

v Lebih sedikit pohon potensial yang mati

v Meningkatkan laju pertumbuhan tegakan tinggal

v Porsi jenis komersial dalam tegakan tinggal lebih tinggi

3) mengurangi kerusakan tanah

v Memperkecil erosi tanah

v Mempertahankan populasi anakan dipterokarpa dan meningkatkan regenerasi.

v Mempertahankan populasi mikorisa

4) Mempermudah Mendapat Sertifikasi Ekolabel

v Penerapan PBL merupakan kunci persyaratan untuk sertifikasi pengelolaan hutan lestari. Oleh karena sertifikafi ini makin penting maka penerapan PBL seharusnya tidak ditunda-tunda lagi

C. PENERAPAN (PBL)

Penerapan PBL sebagaimana dilaksanakan di sabah, pada dasarnya dapat digolokan ke dalam 3 kelompok oprasi Besar yaitu : Oprasi sebelum paner, oprasi pemanenan dan oprasi pasca panen (Taumas. 1994). Kegiatan dalam tiap kelompok oprasi tersebut secara singkat di gambarkan di bawah ini.

- oprasi sebelum panen

1. Inventariasi tegakan hutan

2. Rencana pemanenan awal

3. Survey lapangan (Field Reconnaissance)

4. Pemotongan Tumbuhan merampat (Climber Cutting)

5. penandaan dan pemetaan pohon yang akan ditebang

6. perencanaan pemanenan komprehensit

7. penandaan jalan sarad utama

8. penandaan penandaan pohon untuk arah rebah

- Oprasi Pemanenan

1. pembangunan jalan sarad

2. penebangan terarah

3. penyaradam/penarikan dengan kebal sarad (WinChing)

4. Suoervisi/pemantauan pemanenan

- Oprasi Pasca

Langkah 1 : Pelatihan pengubahan sikap dan keadaran manajemen

Langkah 2 : penyiapan peta topografi dan peta pohon

Langkah 3 : Perencanaan jaringan jalan sarad

Langkah 4 : penetapan jalan sarad dan tempat pengumpuloan kayu (TPN)

Di Lapangan

Langkah 5 : Pembangunan jalam sarad

Langkah 6 : Penebangan Penyusunan Petunju teknis penebangan

Langkah 7 : Penyaradan Petunjuk teknis Penyaradan

Langkah 8 : peaktivasi dan evaluasi

D. Peralatan (PBL) yang terbatas

Peralatan yang digunakan dalam pemanenan hutan ini hamper seluruhnya sama dengan peralatan tahun 1970-an, yaitu peralatan yang berukuran besar. Peralatan demikian memang disukai pada waktu itu karena ia yang besar-besar. Pada waktu itu aspek efisiensi biaya dan kerusakan lingkungan belum diperhatikan. Dalam perkembangan belakangan ini, kedua aspek terakhir tersebut mendapatkan prioritas utama dan mendapat sorotan tajam dari masyarakat luas, kesadaran perlunya memilih peralatan yang lebih sesuai (biasanya lebih kecil) masih sangat kurang dan tersedranya jenis dan ukuran peralatan yang lain di pasar dalam Negeri juga sangat terbatas, akibatnya para pelaksana pemanenan hutan masih tetap saja menggunakan peralatan besar-besar yang sudah biasa mereka oprasikan dari dahulu.

BAB III

PENUTUP

A. KESIMPULAN

Pemanenan Hutan Berwawasan Lingkungan (PBL) adalah cara yang terbaik untuk mengelola hutan secara lestari dan di artikan sebagai implementasi dari koleksi tegakan tinggal lebih rendah, mengurangi gangguan terhadap tanah dan erosi serta memperbaiki mutu air yang ada sehingga kapasitas produksi tegakan tinggal tetap lestari dan penurunan cara konvesional

  1. SARAN

Kepada masyarakat janganlah melakukan penebangan hutan secara liar, karena dapat menyebabkan bencana seperti longsor dan banjir banding Dll.

No comments:

Post a Comment